Oleh : | 12 September 2023 | Dibaca : 723 Pengunjung
|
| Penertiban / penurunan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa dan yang sudah mau roboh |
Penertiban baliho yang sudah kadaluarsa dan yang sudah mau roboh menindaklanjuti peringatan yang sudah diberikan 5 hari sebelum pembongkaran melalui media sosial satpol pp yaitu facebook Satpolpp Kabupaten Bangli dan instagram satpolpp_kab.bangli. Yang menyarankan pemilik atau yang memasang baliho/spanduk yang sudah kadaluarsa berupa ucapan selamat hari raya Galungan dan Kuningan segera melepas secara mandiri, karena sudah lewat hari raya galungan dan kuningan.
Pengamanan peresmian gedung baru 2A RSU Kabupaten Bangli
300Patroli cipta keamanan menjelang natal dan tahun baru 2024
641Penjemputan terduga ODGJ di Desa Songan
320Apel Gelar Pasukan Oprasi Lilin Agung 2023
611Pengamanan peresmian jalan di kecamatan Tembuku dan Peresmian Lapangan kecamatan Susut
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
I Wayan Sugiarta, S.IP., M.Si