Penertiban / penurunan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa dan yang sudah mau roboh

Oleh : | 12 September 2023 | Dibaca : 723 Pengunjung


Penertiban / penurunan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa dan yang sudah mau roboh

Penertiban baliho yang sudah kadaluarsa dan yang sudah mau roboh menindaklanjuti peringatan yang sudah diberikan 5 hari sebelum pembongkaran melalui media sosial satpol pp yaitu facebook Satpolpp Kabupaten Bangli dan instagram satpolpp_kab.bangli. Yang menyarankan pemilik atau yang memasang baliho/spanduk yang sudah kadaluarsa berupa ucapan selamat hari raya Galungan dan Kuningan segera melepas secara mandiri, karena sudah lewat hari raya galungan dan kuningan.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

I Wayan Sugiarta, S.IP., M.Si